Welcome 2 my Blog

.......blog ini boleh d buka sama siapa aja ......
lw mo comment,mo baca 'n trserah lw dh....yg penting jgn lw rusak aj blog gw........

Senin, 28 Februari 2011

Geostrategis / Ketahanan Nasional dalam Permasalahan Senjata Ilegal Terkait Perampokan Bank CIMB Niaga


Geostrategis / Ketahanan Nasional dalam Permasalahan Senjata Ilegal Terkait Perampokan Bank CIMB Niaga

Latar belakang.

Setiap setiap bangsa dalam rangka mempertahankan kehidupannya, eksistensinya dan untuk mewujudkan cita-cita serta tujuan nasionalnya perlu memiliki pemahaman tentang geopolitik dan dalam implemetasinya diperlukan suatu strategi yang bersifat nasional, dan hal inilah yang disebut sebagai ”geostrategi” . Mapping global strategy ke depan sangat diperlukan bagi setiap bangsa, dan bagi bangsa Indonesia wawasan nusantara merupakan konsep nasional dan ilmu geopolitik mengenai persatuan dan kesatuan dalam berbagai bidang kehidupan, sebagai perekat bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[1]

Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cira dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat. [2]

Bagi bangsa Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, melalui proses pembangunan nsiaonal. Karena tujuan itulah hal ini disebut sebagai pegangan atau bahkan doktrin pembangunan dan hal ini lazim disebut sebagai ketahanan nasional.

Berdasarkan berkembangnya geostrategi Indonesia sangat terkait erat dengan hakekat terbentuknya bangsa Indonesia yang terbentuk dari berbagai macam etnis, suku, ras, golongan, agama bahkan terletak dalam territorial yang terpisahkan oleh pulau-pulau dan lautan. Slain itu hal ini terwujud karena adanya proses sejarah, nasib serta tujuan untuk mencapai martabat kehidupan yang lebih baik.
Pada awalnya geostrategi dikembangkan bagi kepentingan militer, tetapi bagi bangsa Indonesia geostrategi dikembangkan demi tujuan bangsa dan  negara Indonesia yang bersisat mulia, yaitu kesejahteraan dalam kehidupan bersama.

Oleh karena itu geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai seluruh bangsa dengan berdasar azas kemanusiaan dan keadilan sosial. Dapat dikatakan geostrategi Indonesia adalah memanfaatkan segenap kondisi geografis Indonesia untuk tujuan politik, dan hal itu secara rinci dikembangkan dalam pembangunan nasional, maka dari itu geostrategi Indonesia dipelukan dan dikembangkan untuk mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa dan wilayah dengan seluruh tumpah darah negara Indonesia, mengingat kemajemukan bangsa Indonesia serta sifat khas wilayah tumpah darah negara Indonesia. Maka geostrategi Indonesia dirumuskan kedalam bentuk ketahanan nasiaonal.

Indonesia sebagai suatu negara yang memiliki letak geografis yang sangat strategis di Asia Tenggara, oleh karena itu dikawasan asia tenggara Indonesia memiliki posisi yang sangat penting, sehingga tidak menutup kemungkinan di era global dewasa ini menjadi perhatian banyak negara di dunia. Bedasarkan peranan dan posisi negara Indonesia, maka tidak menutup kemungkinana akan menjadi ajang perebutan kepentingan kekuatan transnasional. Oleh karena itu sebagai suatu negara, Indonesia harus memperhatikan dan mengembangkan ketahanan nasional.[3]

Ketahanan nasional merupakan dimana suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia.[4]

Setiap bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan mewujudkan cita-cita serta tujuan nasionalnya harus memiliki suatu ketahanan nasional. Dalam hubungan ini cara mengembangkan dan mewujudkan ketahanan nasional, setiap bangsa berbeda-beda, sesuai dengan falsafah, budaya dan pengalaman sejarah masing-masing negara. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia ketahanan nasional dibangun atas dasar bangsa dan negara Indonesia yaitu pancasila.

Pancasila sebagai falsafah bangsa dan negara, pancasila tidak hanya merupakan hasil pemikiran seseorang saja, melainkan nilai-nilai pancasila telah hidup dan berkembang dalam kehidupan objektif bangsa Indonesia sebelum membentuk persekutuan hidup yang di sebut negara.[5] Oleh karena itu pancasila sebagai suatu dasar filsafat dan sekaligus sebagai landasan ideologis ketahanan nasional Indonesia. Dalam hubungan dengan realisasi pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, maka filsafah pancasila merupakan suatu esensi pokok kaidah negara yang fundamental dan pangkal tolak derivasi dari seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia, termasuk hokum dasar dan seluruh system hukum positif lainnya. Sementara hubungannya dengan ketahanan nasiona, dalam konsepsi dan seluruh pelaksanaannya harus memiliki landasan yuridis yang jelas.

Teori.
Untuk menganalisa suatu permasalahan dalam ilmu hubungan internasional membutuhkan teori, yang merupakan penjelasan paling umum mengapa sesuatu itu terjadi dan kapan peristiwa tersebut akan terjadi lagi. Dengan kata lain, teori dapat dipergunakan sebagai alat eksplanasi dan alat prediksi.[6] Atau lebih jelasnya dipaparkan bahwa teori berfungsi untuk memahami, memberikan kerangka hipotesis secara logis, disamping menjelaskan maksud terhadap berbagai fenomena-fenomena yang ada.

Tanpa menggunakan teori, maka fenomena-fenomena serta data-data yang ada akan sulit dimengerti. Dan disisi lain teori juga dapat berupa sebuah bentuk pernyataan yang menghubungkan beberapa konsep secara logis dan sistematis.[7] Teori yang penulis pakai untuk menjelaskan dan menjawab pertanyaan yang ada pada rumusan masalah yaitu teori kebijakan luar negeri dan konsep kepentingan nasional.

Konsep Kepentingan Nasional
Bila dalam jangka panjang tujuan suatu negara melaksanakan kebijakan luar negeri merupakan pencapaian empat nilai diatas, maka dalam jangka pendek setiap implementasi kebijakan luar negeri diarahkan untuk mecapai apa yang disebut sebagai kepentingan nasional (national interest). National interest setiap negara berbeda, tergantung definisi pembuat kebijakan masing-masing.[8] Suatu kebijakan luar negeri dinilai efektif apabila dapat mencapai objektif-objektif yang diletakkan oleh negara bersngkutan dalam mengejar kepentingan nasionalnya. Sehingga dapat dilihat bahwa national interest merupakan konsep kunci didalam perumusan kebijakan luar negeri.

Daniel S. Papp (1997) mengatakan bahwa kepentingan nasional sederhananya adalah kepentingan yang dimiliki sebuah negara. Ia dapat dipandang objektif nasional yang secara konstan dipengaruhi oleh unsur ekonomi, ideologi, militer, moralitas dan legalitas, serta penigkatan power.[9] Inti daripada kepentingan nasional, sebagaimana dikatakan oleh Joseph frankel (1988) adalah ”In essence, (national interest), amounts to tehe sum total of all the national values, national in both meaning of the word, both pertaining to the nation and to the state[10]. Dengan demikian, kepentingan nasional pada pokoknya merupakan bagian dari factor internal yakni kebutuhan sosial, ekonomi atau keamanan suatu Negara, yang telah diterjemahkan menurut situasi yang dihadapi saat ini, maupun yang diduga akan dihadapi di masa depan. Oleh karena itu, dalam mengkaji kebijkan luar negeri, jelas sangat penting untuk menganalisa (mengukur) definisi kepentingan nasional yang mengiringinya, yang pada akhirnya tak lepas dari kondisi domestic dan eksternal saat itu maupun proyeksinya di masa depan.

     Pembahasan
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar dan memiliki wilayah yurisdiksi laut yang sangat luas. Secara geopolitik dan geostrategi, Indonesia terletak pada posisi yang menentukan dalam tata pergaulan dunia dan kawasan. Dengan potensi ancaman yang tidak ringan dan kondisi sosial, ekonomi dan budaya yang beragam, Indonesia memerlukan kemampuan pertahanan negara yang kuat untuk menjamin tetap tegaknya kedaulatan Negasa Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada aspek penegakan kedaulatan Indonesia serta kondisi geografi dan spektrum kerawanan yang bersifat multi dimensi dan cepat berubah, dibutuhkan kekuatan militer yang kuat dengan kemampuan yang dapat diwujudkan dalam pengendalian keamanan nasional. Kemampuan tersebut mencakup struktur kekuatan, tingkat kesiapan yang tinggi, kemutakhiran teknologi dan kemampuan menyelenggarakan operasi militer secara berkelanjutan.
namun, dalam prakteknya di lapangan aspek penegakan kedaulatan Indonesia yang dilaksanakan oleh militer tidak teraelisasi dengan baik di Indonesia. Hal ini terbukti dengan banyak terjadinya separatisme di Indonesia, seperti OPM (organisasi papua merdeka) yang berada di papua, RMS(republic Maluku selatan), dan GAM di Aceh. Dari banyaknya gerakan separatis tersebut terbukti bahwa kekuatan militer Indonesia masih kurang dan masih lemah dalam mengatasi ancaman dari dalam.
Tidak hanya gerakan separtisme tetapi juga semakin banyaknya aksi-aksi perampokan bersenjata, seperti yang terjadi di medan, kasus perampokan Bank CIMB Niaga Medan yang terjadi pada 18 Agustus 2010 bukan hanya kejahatan kriminal biasa, melainkan terkait dalam kasus terorisme, hal ini terbukti dengan senjata yang di gunakan serta terkoordinasinya perampokan tersebut.
Penggunaan senjata dalam aksi perampokan itu menunjukkan peredaran senjata di dalam negeri semakin marak. Selama ini asal-usul senjata banyak disebut-sebut berasal dari daerah konflik. Selain itu, senjata-senjata itu juga bisa berasal dari negara lain, seperti Filipina selatan. Bahkan, dari informasi, kelompok teroris juga mulai membuka hubungan komunikasi dan jalur logistik senjata ke Thailand selatan. selain dari luar, senjata-senjata juga dapat berasal dari dalam negeri, seperti senjata TNI/Polri yang kebobolan.[11]
Perampokan bersenjata yang diduga dilakukan jaringan kelompok teroris seperti yang disampaikan Kapolri memang dapat mengancam keamanan negara dan Negara Kesatuan RI. Hasil perampokan yang diperoleh kelompok teroris digunakan untuk berbagai pergerakan atau logistik ”berperang”. Dengan modal itu, para teroris pun dapat membeli senjata dan bahan peledak.[12]
Selain itu, dengan modal yang diperoleh, kelompok teroris juga mampu terus membangun jaringan di dalam negeri dan luar negeri untuk memperkuat kekuatan pergerakan atau peperangan. Dengan hasil rampasan yang diperoleh, tidak sulit bagi para tersangka kasus terorisme melakukan mobilitas yang tinggi, termasuk membeli atau menyewa kendaraan untuk beraksi. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan, para kelompok teroris mampu melakukan pergerakan ke luar negeri.[13]
Peristiwa perampokan Bank CIMB Niaga tersebut menewaskan anggota Brimob Polda Sumut Briptu Imanuel Simanjuntak yang bertugas menjaga bank tersebut. Selain itu, perampok yang berjumlah belasan orang itu juga menembak dua anggota Satpam Bank CIMB Niaga, M Fahmi dan Muchdiantoro hingga mengalami luka serius dan dirawat di RS Permata Bunda dan RS Gleni Medan. Dalam aksi tersebut perampok berhasil membawa uang milik Bank CIMB Niaga senilai lebih kurang Rp. 400 juta.[14]
Para pelaku perampokan tersebut mencari dana dengan tujuan untuk membantu kegiatan terorisme dan Pencarian dana yang dilakukan para perampok itudilakukan dengan cara menjarah sejumlah bank yang selama ini menjadi target atau sasaran mereka termasuk di Wilayah Sumatera Utara. Uang hasil merampok itu dipergunakan untuk membantu dana kegiatan terorisme dan pembelian berupa senjata api, sehingga aksi terorisme itu dapat berjalan lancar.
Akhirnya pada 19 September 2010 berhasil menangkap enam pelakunya, tiga orang ditembak mati dan tiga tersangka lainnya ditahan guna pengembangan penyidikan. Dalam penangkapan tersebut, terdapat barang bukti milik perampok yang tewas berupa satu senjata AK 47, dua pucuk senjata FN-46 dan 100 kg serbuk TNT (serbuk untuk membuat bom).[15]
Dengan maraknya peredaran dan penjualan senjata api serta perampokan bersenjata akhirnya jelas membuat masyarakat takut dan cemas terhadap keamanan di negara ini. Maraknya peredaran senjata juga memperlihatkan pasar dan bisnis gelap senjata semakin subur. Pemerintah harus serius mencegah peredaran dan penjualan senjata dengan langkah-langkah yang strategis.
Peredaran ilegal senjata api mencakup aspek yang luas mulai dari transfer ilegal hingga produksi ilegal. Aktor yang terlibat, baik dalam transfer maupun produksi ilegal, mencakup pihak-pihak yang secara langsung terlibat dalam kekerasan, maupun pihak-pihak yang menarik keuntungan ekonomi atau bahkan politik dari penyebarannya.
Berdasarkan fenomena yang terjadi permasalahan penyelundupan senjata kecil dan ringan merupakan salah satu kejahatan lintas negara dimana upaya untuk melakukannya diperlukan suatu kerjasama baik dalam multilateral maupun bilateral. Konsep kerjasama mulitalteral tersebut akan tidak efektif apabila negara-negara anggota tidak memilki perpepsi yang sama. Dengan semakin banyaknya perampokan bersenjata di Indonesia, terlihat bahwa para aparat dan penegak hukum tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan gagal dalam menerapkan sistem keamanan negara.
Beberapa hal yang membuat para aparat dan penegak hukum tidak dapat berjalan bersama dalam pengamanan Indonesia seperti, Pertama, karena peredaran ilegal senjata kecil dan ringan mencakup aspek yang luas mulai dari transfer ilegal hingga produksi ilegal. Aktor yang terlibat, baik dalam transfer maupun produksi ilegal, mencakup pihak-pihak yang secara langsung terlibat dalam kekerasan, maupun pihak-pihak yang menarik keuntungan ekonomi atau bahkan politik dari penyebarannya.
Kedua, peredaran ilegal senjata kecil dan ringan seperti dalam kasus Poso adalah cermin dari transformasi kekerasan, dimana penggunaan senjata api merupakan bentuk dari pendalaman kekerasan sebagai peralihan dari kekerasan yang berintensitas rendah menjadi kekerasan berintensitas tinggi, dalam hal ini penggunaan senjata api secara luas menandai peralihan itu. Pendalaman kekerasan juga mencakup tumbuhnya kelompok-kelompok sipil terlatih dan bersenjata.
Ketiga, peredaran ilegal senjata kecil dan ringan juga merupakan gambaran betapa negara telah gagal memberikan jaminan keamanan kepada warga sipil, dimana melindungi keamanan warganya merupakan tanggung jawab negara. Keempat, kegagalan negara memberikan jaminan keamanan telah mendorong warga sipil untuk memiliki dan menguasai senjata api. Di mana motif warga bermacam-macam, mulai dari sekedar alasan pembelaan diri hingga keperluan untuk melakukan serangan. Kelima, peredaran ilegal senjata kecil dan ringan di Indonesia bukan hanya merupakan sebuah masalah nasional, tetapi merupakan problem transnasional. Jika memperhatikan sumber, asal-usul, dan motifnya yang melintasi batas-batas negara. Oleh kerenanya diperlukan suatu kerjasama dalam lingkup internasional, regional maupun bilateral.
Bagi Indonesia sendiri persoalan penyelundupan dan peredaran senjata sangat terkait erat dengan melihat kenyataan bahwa Indonesia yang memiliki garis batas panjang dan terbuka menjadi lahan yang potensial bagi penyelundupan senjata yang menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan pengiriman senjata ilegal. Terlebih karena ketidakmampuan Indonesia dalam mengontrol dan menjaga wilayah dengan porous border (yang menjadi sebab utama) dijadikannya Indonesia sebagai wilayah tujuan pengiriman senjata ilegal oleh para pelaku kejahatan (bahkan permasalahan penyelundupan senjata ini telah dikategorikan sebagai kejahatan lintas batas dikarenakan perdagangannya yang telah melewati batas-batas antar negara).
Di satu pihak, jenis senjata small arms and light weapons (SALW) memang telah menimbulkan dampak yang memprihatinkan di bidang humaniter, sosio-ekonomi-pembangunan, serta telah mendorong pula merebaknya terorisme internasional, drug trafficking dan mempersulit upaya post-conflict peace building. Namun demikian, pada pihak lain, perlu pula dicermati bahwa SALW diperlukan untuk pertahanan nasional dan bahwa sebagian besar jenis senjata itu belum dapat sepenuhnya diproduksi oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Dengan demikian akses untuk mendapatkan jenis senjata itu melalui impor kiranya perlu diamankan.

Kesimpulan
Dari pembahsaan diatas terlihat jelas bahwa para aparat penegak hukum belum bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dan kurangnya koordinasi antar penegak hukum itu sendiri. Hal ini terlihat dalam penanganan penyelesaian perampokan Bank CIMB niaga di Medan. Selain itu, permasalahan peredaran senjata illegal yang dengan bebasnya dimiliki oleh para perampok tersebut tidak diketahui oleh aparat militer.



[1] . kaelan dan achmad zubaidi, pendidikan kewarganegaraan, paradigma, 2007 h. 143
[2]. Gearóid Ó . Tuathail.,2000,’The Postmodern Geopolitical Condition: States, Statecraft, and Security at the Millennium.pdf’,Annals of the Association of American Geographers, Vol. 90, No. 1, h. 166-178,Virginia:Taylor & Francis, Ltd

[3] Op. cit, h. 145
[4] Ermaya suradinata, hokum dasar geopolitik dan geostrategi dalam kerangka keutuhan NKRI, suara bebas, Jakarta. 2005, h. 47.
[5] Op. cit. h.147.
[6] Mohtar Mas’oed, Ilmu Hubungan Internasional : Disiplin dan Metodologi Dictionary, LP3ES, Jakarta, 1990, hal.217.
[7] Jack C. Plano and Roy Olton, The International Relation Dictionary. (Sanata Barbara, California Press, 1992), hal.7.
[8] Meski national interest dapat dilihat sebagai aspirasi suatu Negara yang dapat di wujudkan secara operasional, tetapi setiap negarawan pada dasarnya mengikuti pandangannya masing-masing mengenai national interest itu. Mengeani hal ini dapat dilihat dalam Frankel, Opcit. Hal 93-94
[9] Paap, Opcit. Hal 43-47
[10] Frankel, Opcit. Hal 93
[11] Peredaran Senjata Api Ilegal di Indonesia Mengkhawatirkan, Seperti dalam www.dw-world.de/dw/article/0,,5988410,00.html, yang diakses pada tanggal 09 Januari 2011, pada pukul 22.30 WIB
[12] Senjata Serbu dalam Aksi, seperti dalam http://cetak.kompas.com/read/2010/09/27/03040389/senjata.serbu.dalam.aksi yang diakses pada tanggal 09 Januari 2011, pada pukul 22.45 WIB.
[13] Ibid
[14] Ibid
[15] Op. cit

Selasa, 22 Februari 2011

lirik-lirik lagu sendu "Kotak"

Kembali Untukmu

Terjaga ku diujung pagi
bawa ku nikmati indah duniawi
sendiri berkhayal di hati akankah semuanya akan abadi
Kupejamkan sejenak mataku
kubuka hatiku sebelum ku kembali untuk mu

Kuyakini nikmat yang kau beri
segalanya padamu kan kembali
Ku pejamkan sejenak mataku
kubuka hatiku sebelum ku kembali
Kupejamkan sejenak mataku
kubuka hatiku sebelum ku kembali untukmu…kembali untuk mu…

Kupejamkan sejenak mataku
kubuka hatiku sebelum ku kembali
Kupejamkan sejenak mataku
kubuka hatiku sebelum ku kembali untuk mu…


Untitled

Goresan pelangi lukiskan keindahan wajahmu yang menawan seperti bidadari
Tetapi dirimu pergi terbang melayang bersama sang awan tanpa arah tujuan..oooo…tanpa arah tuhuan..oooo…tanpa arah tujuan


Hilang

Hilang ragaku melayang jauh tak terbayang ke angkasa… ku akan terbang
Biarkan kuraih bintang dan ku bawa pulang kembali ke bumi ku sayang…

Satu hal yang kuingin dalam hidup ini merasakan yang lain terbang bagai peri
dewi di khayalku juga di atas awan menembus sang mentari
menari bersama…indah….berkhayal yang indah……

Hilang ragaku melayang jauh tak terbayang ke angkasa… ku akan terbang
Biarkan kuraih bintang dan ku bawa pulang kembali ke bumi ku sayang…







Berbeda

Mungkin bagimu ku selalu salah… dihadapmu ku tak pernah benar
ku tak bisa menjadi pendamai.. di dalam jiwamu…
ku lelah hadapi semua…kuingin kau mengerti

kini ku sadar cinta tak bisa… dijalani dengan perbedaan
kuakui ku masih mencintamu dan ingin kamu
kan ku coba jalani hidup tanpa mu diatas pedih yang akan kurasakan
kan kulintasi hidup tanpa dirimu
ku akan pergi menjauh karena kita memang berbeda…

ku lelah…hadapi semua kuingin kau mengerti…
ku tahu…kita tak mungkin menyatu ku mau kau mengerti…

ku lelah…hadapi semua kuingin kau mengerti…
ku lelah…hadapi semua kuingin kau mengerti…
kutahu…kita tak mungkin menyatu ku mau kau mengerti…

Senin, 21 Februari 2011

Kekasih Sejati

kekasih sejati benarkah tak harus memiliki???sebuah pertanyaan atau sesuatu kata yang sebenarnya mudah untuk dijawab. namun tidak mudah untuk dijalani atau bagi yang mengalaminya.bagi yang tak tak mengalaminya tidak akan pernah mengetahui bagaimana rasanya jika kekasih yang ia dambakan menghilang tanpa pernah memberikan jawaban apa pun atau sepatah kata pun.
tetapi bagi yang mengalaminya, akan sangat sulit untuk melupakannya....walau kau sudah mencarinya.
tapi mungkinkah ia akan mengetahui bahwa ada seseorang yang sangat memperhatikannya dan menyukainya.....
dimanakah sekarang dirimu berada.....mungkin ku tak akan pernah menemukanmu kembali...
tapi suatu saat ku masih percaya akan mendapatkanmu.....
percayalah akan kekuatan cinta....