Welcome 2 my Blog

.......blog ini boleh d buka sama siapa aja ......
lw mo comment,mo baca 'n trserah lw dh....yg penting jgn lw rusak aj blog gw........

Jumat, 31 Agustus 2012

KEEGOISAN DALAM BENTUK ORGANISASI



Perbedaan seharusnya menjadi suatu hal indah dan menjadi warna dalam hidup yang harusnya dapat kita syukuri bersama. Namun, keindahan dan keberagaman dalam perbedaan itu seakan terkikis seiring perjalanan waktu karena masih ada keegoisan dari setiap kelompok atau golongan tertentu yang mencoba memaksakan nilai-nilai atau paham-paham yang dianggap benar oleh suatu kelompok atau golongan tertentu. Kenapa dapat dikatakan seperti itu? Pasca reformasi ini, masyarakat kita mengapresiasikannya seakan bebas dari belenggu dan bebas mengeluarkan konsep-konsep yang bahkan dapat dibilang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Sebagai contoh, banyak dari masyarakat kita membuat organisasi/kelompok sesukanya.

Memang tidak melanggar UUD 1945 jika kita ingin membuat suatu organisasi/kelompok karena dilindungi oleh undang-undang. Namun, jika organisasi/kelompok tersebut hanya meresahkan dan hanya dijadikan sebagai intimidasi terhadap masyarakat lainnya apakah ada yang dapat membubarkannya. Pertanyaan semacam itu mungkin ada atau pernah terlintas dalam pikiran kita, sebenarnya Presiden melalui menteri dalam negerinya dapat membubarkan organisasi, kelompok, parpol yang dianggap telah meresahkan tersebut dan aparat penegak hukum mengawasi jalannya peraturan tersebut. Yang ingin ditegaskan disini adalah sikap dari pemerintah yang tidak tegas dalam menjalankan konstitusi negara ini dengan baik.

Kita bisa melihat, membaca dan mendengar banyak aksi-aksi “premanisme” dari organisasi/kelompok tersebut disiarkan di televisi, surat kabar, radio dsb bukan karena kegiatan-kegiatan positifnya tapi karena tindakan kriminalitas mereka. Banyaknya oknum atau sekelompok orang dari organisasi/kelompok tersebut yang banyak meresahkan masyarakat dan bahkan ada beberapa dari pimpinan organisasi/kelompok tersebut yang seakan ‘meng-amini’ tindakan kekerasan anggotanya kepada masyarakat lain karena berbeda ideologi atau keyakinan dan semacamnya.

Seharusnya pemerintah dapat lebih peka dalam mencermati dinamika sosial di masyarakat dan sebaiknya juga para aparatur pemerintah menjalankan fungsinya dengan baik. Jika semua lapisan pemerintahan ini dapat berjalan sesuai dengan fungsinya maka akan membuat masyarakat semakin aman dan terkendali. Organisasi/kelompok yang telah banyak meresahkan masyarakat itu karena tidak ada yang mengawasi, membimbing dan mengayomi mereka, organisasi/kelompok tersebut seperti halnya seorang remaja yang sedang mencari jati diri, jika mereka diarahkan kepada hal-hal yang benar dan sesuai dengan peraturan maka mereka akan menjadi sosok yang baik di mata masyarakat dan akan sebaliknya jika tidak ada yang mengarahkan, mereka akan berbuat sesukanya dan merasa paling benar.

Dengan banyaknya kejadian-kejadian seperti itu seharusnya pemerintah mengambil tindakan yang nyata, jangan hanya memberikan pernyataan-pernyataan yang malah membuat masyarakat bingung. masyarakat hanya ingin mendapatkan haknya untuk hidup dan tinggal di Indonesia dengan aman dan nyaman tanpa ada namanya diskriminsai organisasi/kelompok tertentu. Semua masyarakat menunggu sikap pemerintah terhadap organisasi/kelompok yang meresahkan tersebut dan meyakini bahwa negara ini mempunyai aturan-aturan dalam undang-undang untuk melindungi hak setiap warga negaranya. Jadi, kita sebagai warga negara Indonesia yang mencintai negaranya dan masih menghormati para pahlawan-pahlawannya marilah kita untuk menjaga keutuhan NKRI ini dan singkirkanlah keegoisan kita dalam bentuk organisasi, kelompok dan sebagainya. Marilah kita hidup berdampingan dalam perbedaan, karena perbedaan dapat menyatukan (Bhinneka Tunggal Ika).