Perbedaan seharusnya
menjadi suatu hal indah dan menjadi warna dalam hidup yang harusnya dapat kita
syukuri bersama. Namun, keindahan dan keberagaman dalam perbedaan itu seakan
terkikis seiring perjalanan waktu karena masih ada keegoisan dari setiap
kelompok atau golongan tertentu yang mencoba memaksakan nilai-nilai atau
paham-paham yang dianggap benar oleh suatu kelompok atau golongan tertentu.
Kenapa dapat dikatakan seperti itu? Pasca reformasi ini, masyarakat kita mengapresiasikannya
seakan bebas dari belenggu dan bebas mengeluarkan konsep-konsep yang bahkan
dapat dibilang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Sebagai contoh,
banyak dari masyarakat kita membuat organisasi/kelompok sesukanya.
Memang tidak melanggar
UUD 1945 jika kita ingin membuat suatu organisasi/kelompok karena dilindungi
oleh undang-undang. Namun, jika organisasi/kelompok tersebut hanya meresahkan
dan hanya dijadikan sebagai intimidasi terhadap masyarakat lainnya apakah ada
yang dapat membubarkannya. Pertanyaan semacam itu mungkin ada atau pernah
terlintas dalam pikiran kita, sebenarnya Presiden melalui menteri dalam
negerinya dapat membubarkan organisasi, kelompok, parpol yang dianggap telah
meresahkan tersebut dan aparat penegak hukum mengawasi jalannya peraturan
tersebut. Yang ingin ditegaskan disini adalah sikap dari pemerintah yang tidak
tegas dalam menjalankan konstitusi negara ini dengan baik.
Kita bisa melihat,
membaca dan mendengar banyak aksi-aksi “premanisme” dari organisasi/kelompok tersebut
disiarkan di televisi, surat kabar, radio dsb bukan karena kegiatan-kegiatan
positifnya tapi karena tindakan kriminalitas mereka. Banyaknya oknum atau
sekelompok orang dari organisasi/kelompok tersebut yang banyak meresahkan
masyarakat dan bahkan ada beberapa dari pimpinan organisasi/kelompok tersebut
yang seakan ‘meng-amini’ tindakan kekerasan anggotanya kepada masyarakat lain
karena berbeda ideologi atau keyakinan dan semacamnya.
Seharusnya pemerintah
dapat lebih peka dalam mencermati dinamika sosial di masyarakat dan sebaiknya
juga para aparatur pemerintah menjalankan fungsinya dengan baik. Jika semua
lapisan pemerintahan ini dapat berjalan sesuai dengan fungsinya maka akan
membuat masyarakat semakin aman dan terkendali. Organisasi/kelompok yang telah
banyak meresahkan masyarakat itu karena tidak ada yang mengawasi, membimbing
dan mengayomi mereka, organisasi/kelompok tersebut seperti halnya seorang
remaja yang sedang mencari jati diri, jika mereka diarahkan kepada hal-hal yang
benar dan sesuai dengan peraturan maka mereka akan menjadi sosok yang baik di
mata masyarakat dan akan sebaliknya jika tidak ada yang mengarahkan, mereka
akan berbuat sesukanya dan merasa paling benar.
Dengan banyaknya
kejadian-kejadian seperti itu seharusnya pemerintah mengambil tindakan yang
nyata, jangan hanya memberikan pernyataan-pernyataan yang malah membuat
masyarakat bingung. masyarakat hanya ingin mendapatkan haknya untuk hidup dan
tinggal di Indonesia dengan aman dan nyaman tanpa ada namanya diskriminsai
organisasi/kelompok tertentu. Semua masyarakat menunggu sikap pemerintah
terhadap organisasi/kelompok yang meresahkan tersebut dan meyakini bahwa negara
ini mempunyai aturan-aturan dalam undang-undang untuk melindungi hak setiap
warga negaranya. Jadi, kita sebagai warga negara Indonesia yang mencintai
negaranya dan masih menghormati para pahlawan-pahlawannya marilah kita untuk
menjaga keutuhan NKRI ini dan singkirkanlah keegoisan kita dalam bentuk
organisasi, kelompok dan sebagainya. Marilah kita hidup berdampingan dalam
perbedaan, karena perbedaan dapat menyatukan (Bhinneka Tunggal Ika).