Regional
Security Complex Theory
Barry
buzan dalam bukunya yang berjudul Regions
and Powers the Structure of International Security membahas analisa
mengenai Regional Security Complex
yang meliputi berbagai macam unsur-unsur seperti geografi, etnisitas serta
budaya masyarakat sekitar wilayah tersebut. Faktor-faktor ini akan mempengaruhi
adanya saling ketergantungan antar Negara satu dengan Negara lainnya yang
kemudian akan menimbulkan munculnnya satu kompleksitas keamanan regional (Regional Security Complex).[1]
Dalam
suatu Regional Security Complex
permasalahan mengenai keamanan Negara-negara yang bersangkutan berhubungan erat
sehingga permasalahan mengenai keamanan nasional tidak mungkin ada tanpa
memperhitungkan mengenai keamanan wilayah, walaupun terdapat ketergantungan
antar Negara di suatu Kawasan bukan berarti keadaan yang harmonis akan tercapai
bahkan hubungan antar Negara dalam suatu kawasan selau dinpengaruhi oleh
berbagai macam hal-hal seperti: perimbangan kekuatan, aliansi dengan Negara
lain serta masuknya suatu kekuatan eksternal didalam kawasan tersebut.[2]
Barry
buzan dan Ole waever juga merumuskan empat variabel penyusun essential dari regional security complex yakni:
1. Batas wilayah (pembeda Regional Security Complex dengan
Negara-negara di sekitarnya)
2. Struktur anarkis (Regional Security Complex harus terdiri
dari minimal dua unit otonom)
3. Polaritas (penyebaran kekuasaan
antar unit)
4. Konstruksi sosial (meliputi pola amity dan emity antar unit)
Teori Regional
Security Complex ini pada akhirnya bertujuan untuk membentuk suatu
pengaturan keamanan sebagai satu tujuan akhir dari regionalisasi yang
mempunyai basis keamanan kawasan.Konsep pengaturan keamanan ini membahas
mengenai bagaiman Negara- negara dalam usaha menciptakan keamanan dan
keteraturan kawasan melakukian kerja sama dengan Negara lainnya
Dari teori
Regional Security Complex ini
terdapat dua model yang bisa digunakan, yaitu Great Power Concert dan Power
Restraining Power. Great power concert diartikan sebagai mengusahakan
terciptanya security management di
suatu kawasan melalui peran Negara kuat (super-power)
di satu kawasan, kontribusi dari Negara kuat tesebut menjadi penting karena
keamanan kawasan menjadi tanggung jawab Negara tersebut. Sedangkan Power
restraining power diartikan melihat bagaimana Negara-negara di suatu
kawasan mengusahakan pembagian power
untuk menciptakan terjadinya distribusi power di suatu kawasan, untuk mencapai
tujuannya model ini membutuhkan balance of power yang berfungsi untuk
mengimbangi kekuatan satu hegemoni di satu kawasan yang bisa menciptakan satu
instabillitas kawasan.